(Penkostrad. Senin, 1 April 2019). Upaya dalam mencegah dan mengurangi peredaran barang terlarang dan illegal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328 Kostrad dengan melakukan patroli dan sweeping rutin di daerah perbatasan.

Usaha yang dilakukan personel Satgaspun membuahkan hasil dengan diamankannya pelaku pengedar ganja beserta barang bukti ganja yang dibawanya, Sabtu (30/03).

Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan dilakukan di dua tempat dengan waktu yang berbeda, yaitu Pos Yetti dan Pos Mosso.

“Personel Pos Yetti yang melaksanakan sweeping dipimpin oleh Sertu M. Husni mengamankan 3.400 Gram ganja kering dan 100 Gram ganja basah dari Seorang warga. Sekitar pukul 21.20 Wit, seorang pengendara motor a.n. RW (21 Th) Warga Kriko melintasi Pos. Saat diperiksa ditemukan 3.500 Gram ganja yang ada di ransel yang di bawanya yang rencana akan di edarkan,” Ujar Mayor Inf Erwin.

“Sementara di Pos Mosso yang dipimpin Serda Irfan melaksanakan patroli keamanan pada pukul 12.00 Wit di jalan tikus (Km 14), saat patroli ditemukan tas noken tak bertuan yang berisi 700 Gram ganja,” tambahnya.

Modus peredaran dan jual beli ganja sangat beragam sehingga dibutuhkan ketelitian dan kejelian personel satgas dalam mewaspadai barang-barang yang dibawa ataupun yang diletakkan begitu saja guna mencegah tertangkapnya pelaku oleh Personel Satgas.

“Dibutuhkan kepekaan terhadap modus yang digunakan oleh para pelaku, namun dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan kami akan terus selalu melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran barang terlarang. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak yang berwajib” ungkapnya.