(Penkostrad. Selasa, 8 Mei 2018). Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan oknum pemuda yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja.Ketika dikonfirmasi, pihak Satgas mengatakan, “saat ditangkap, pemuda tersebut sedang menghisap Ganja bersama dengan seorang orang temannya sekitar 100 meter dari Pos Nafri, namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri sesaat setelah mengetahui anggota kami mendatangi mereka”.Jayapura (7/5/2018).

Salah seorang pemuda yang berhasil diamankan adalah berinisial NW. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap NW dan didapati 1 linting Ganja siap pakai, 1 plastik kecil biji Ganja, 1 paket Ganja kecil seberat 10 Gram, dan sebuah botol aqua berisi Miras. Selanjutnya, NW beserta barang bukti dibawa ke Pos Nafri untuk diintrogasi.

Hasil introgasi yang dilakukan anggota Satgas, diketahui bahwa NW (21 tahun) mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial PB. Sementara untuk teman NW yang melarikan diri berinisial AA yang beralamat di Kampung Nafri. Setelah mendapati sejumlah keterangan dari NW, anggota Satgas segera berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Abepura untuk penyerahan tersangka berikut dengan barang bukti.

Kapolsek Abepura, AKP Dionisius mengucapkan terima kasih kepada anggota Pos Nafri karena telah berupaya membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba di wilayah Abepura ini. AKP Dionisius juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap AA yang telah lebih dulu berhasil melarikan diri.