(Penkostrad. Jum’at, 23 Maret 2018). Sweeping Satgas yang dipimpin langsung oleh Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Kapten Inf. Puguh Prasetya. Yonif Para Raider 501 Kostrad yang berada di Pos Komando Utama (Kout) kembali berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang  membawa 2 paket ganja.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan Sweeping yang digelar Pos Kout  di jalan Jayapura-Keerom pada hari Selasa, (20/03/2018) pukul 15.00 WIT. Ketika Sweeping baru berjalan 30 menit, Serda Dedy memberhentikan 2 orang yang mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam dengan nopol tidak dipasang,  kedua orang tersebut tidak mau berhenti dan langsung melarikan diri ke arah hutan. Dengan sigap Serda Dedy bersama 5 orang anggotanya melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersebut, dan tidak butuh waktu lama Serda Dedy dan anggotanya berhasil meringkus mereka.

Setelah tertangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan dan  introgasi terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 paket Ganja kering seberat 250 gram dan didapati identitas 2 orang tersebut a.n Ely Rixon Krebu (EL) 20 tahun yang beralamat di Dosay, distrik Sentani Barat, Jayapura dan a.n Maurits Yepase Danya (MY) 23 tahun yang beralamat di Kampung Amaii,  Distrik Depappre, Sentani Kota,  Jayapura. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya adalah ganja kering seberat 250 gram, 2 liting rokok ganja siap hisap, dan uang tunai sebesar Rp. 371.000,-

Setelah mengamankan 2 orang tersangka beserta barang bukti, Wadansatgas segera berkoordinasi dengan Polres Keerom untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti yang diamankan.

Kasat Reskrim Polres Keerom, Ipda Hotma. P. A Manurung sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak Pos Kout dalam membantu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Arso. Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sweeping dadakan seperti ini, dengan harapan bisa mengurangi angka kriminal di wilayah Arso.