(Penkostrad. Selasa, 12 Maret 2019).  Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Kabupaten Puncak Jaya Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial aspek pembinaan perlawanan wilayah (Binwanwil). Kegiatan tersebut berupa pelatihan peraturan baris-berbaris (PBB) kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Senin, (11/03/2019).

Dalam melaksanakan salah satu tugas pokok pembinaan teritorial, satgas memedomani definisi Binwanwil, yaitu suatu cara pembinaan untuk menumbuhkan, meningkatkan  dan memantapkan kesadaran bela negara dalam  penyiapan wilayah pertahanan di darat melalui penyusunan Tata Ruang Kewilayahan, Pembinaan Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB), Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana bagi kepentingan pertahanan negara aspek darat.

Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamrahwan Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad, Letda Chk Danang Setiyadi,S.H. melakukan komunikasi dengan Kasatpol Pamong Praja Pemkab. Puncak Jaya, bapak Herman Wamma untuk merencanakan kegiatan pelatihan dasar peraturan baris-berbaris tersebut. Kegiatan ini sangat mendasari pembentukan karakter dalam membangun kesadaran bela negara.

“Selama ini anggota kami belum pernah mendapatkan pelatihan yang bersifat menanamkan kedisiplinan dan kemampuan dasar sebagai personel penegak peraturan daerah, kami sangat berterima kasih yang telah berinisiasi memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB)”, ungkap bapak Herman.