(Penkostrad. Sabtu, 6 Juli 2019). Diduga sering terjadi tindak kriminal akibat mengkonsumsi minuman keras, Satgas 755/Yalet Kostrad menggelar razia Miras bersama Polres Kota Kabupaten Sarmi.

Disampaikan oleh Danyonif 755/Yalet Kostrad, Mayor Inf Agus Rediyanto, S.E dalam rilis tertulisnya di Merauke, Jum’at (4/7/2019).

“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan dari hasil informasi dan laporan masyarakat yang belakangan ini banyak terjadi tindak kriminal yang sangat meresahkan warga kota sarmi,” terangnya.

“Diduga peningkatan tindak kriminal yang terjadi di wilayah tersebut disebabkan karena faktor mengkonsumsi Miras oplosan yang diproduksi oleh masyarakat lokal biasa disebut minuman bobo,” jelasnya.

“Tidak perlu waktu lama razia ini  mengarah ke salah satu kampung di pesisir pantai Sawer Kabupaten Sarmi,  dimana Miras oplosan banyak ditemukan dan beredar di kampung tersebut,” tambahnya.

“Dalam Razia gabungan ini, Satgas Yonif 755/Yalet Kostrad berhasil mengamankan pelaku pembuat Miras dan barang bukti alat pembuat Miras beserta puluhan liter Miras oplosan yang sudah dikemas dalam ember maupun jirigen untuk siap di edarkan,” pungkasnya.

Terlihat dalam kegiatan ini, anggota Satgas pun kembali memberikan penekanan dan arahan kepada masyarakat tentang efek samping dan bahayanya apabila mengkonsumsi Miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi respon yang sangat baik dari masyarakat Kabupaten Sarmi maupun dari pemerintah setempat.

Sementara itu salah satu warga mengungkapkan, bahwa warga berharap dengan adanya razia gabungan yang dilakukan TNI-Polri tersebut dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum masyarakat akibat mengkonsumsi Miras, sehingga warga tidak perlu lagi resah dan bisa beraktifitas dengan aman.