Jakarta.  Salah satu himbauan pemerintah dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19 saat ini adalah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Satgas Yonarmed 9 secara aktif melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat. Rabu (7/10/2020)

Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa personel Pos 5 Daruba SSK I melaksanakan penertiban penggunaan masker di Kec. Morotai Selatan, Kab. Kepulauan Morotai. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas relawan dari Gugus Tugas Covid-19 Morotai Selatan.

Bupati Morotai, Bpk. Benny Laos mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel satgas. Beliau merasa kehadiran personel pos sangat membantu kegiatan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di wilayahnya.

 “Penertiban ini bertujuan untuk mencegah masyarakat dengan mudah terinfeksi virus Covid-19 pada saat mereka beraktivitas sehari-hari. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker dalam masa pandemi ini,” ungkat Mayor Afandi. (Penkostrad).