Jakarta. Salah satu himbauan pemerintah dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19 saat ini adalah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Satgas Yonarmed 9 secara aktif melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat.

Menurut Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. personel Pos 4 Daruba SSK III melaksanakan penertiban penggunaan masker di Kec. Maba Selatan, Kab. Halmahera Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas relawan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Maba Selatan. Kamis (03/09).

Kelapa Desa Waci mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel Satgas. Beliau merasa kehadiran personel pos sangat membantu kegiatan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di wilayahnya.

“Penertiban ini bertujuan untuk mencegah masyarakat dengan mudah terinfeksi virus Covid-19 pada saat mereka beraktivitas sehari-hari. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker dalam masa pandemi ini,” terang Komandan Satgas. (Penkostrad).