(Penkostrad. Senin, 3 Februari 2020).  Seorang warga perbatasan menyerahkan satu pucuk senjata rakitan jenis penabur kepada anggota Pos Komando Taktis (Kotis)  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad pimpinan Serda Arif Hidayat, Mahakam Ulu. Jumat (31/1/2020).

Penyerahan senjata rakitan secara sukarela yang dilakukan oleh warga yang enggan diungkapkan identitasnya tersebut diawali dengan melaksanakan Komsos (komunikasi sosial)  secara terus menerus kepada masyarakat perbatasan dengan berbagai kegiatan yang diantaranya dengan melaksanakan pengobatan door to door, melayani masyarakat yang datang untuk berobat sampai dengan menyunat anak-anaknya ke Pos, karya bakti dan kegiatan sosial lainnya.

Selain dengan melaksanakan Komsos, penyerahan senjata tersebut merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada anggota Satgas Yonif Raider 303 Kostrad yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan antara Republik Indonesia (RI) – Malaysia (MLY).

Menurut  Serda Arif yang didampingi oleh Kopda Dadang beserta Praka Willy, kepemilikan senjata rakitan tersebut adalah milik orang tuanya yang biasa dipergunakan untuk berburu binatang di hutan.

“Saudara X mengaku bahwa senjata rakitan ini digunakan oleh orang tuanya untuk berburu binatang di hutan, namun karena keresahannya akan keberadaan senjata api tersebut dan kepercayaannya kepada kami, yang bersangkutan kemudian secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada kami untuk diamankan,” jelas Serda Arif.

Sementara itu di tempat berbeda, Dansatgas Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol., mengatakan, bahwa penyerahan senjata api yang dilakukan oleh seorang warga tersebut didasari atas pendekatan yang dilakukan secara persuasif oleh anggotanya.

“Selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-MLY, kami berusaha untuk terus berbaur dan mengajak hidup damai dan tentram dengan berbagai macam kalangan, seperti melaksanakan pengobatan gratis, baik masyarakat yang berobat ke Pos maupun door to door,  melaksanakan karya bakti,  serta memberikan pandangan tentang bahaya menyimpan senjata api, alhasil dengan sendirinya masyarakat menerima dan menyerahkan senjata api yang disimpannya selama bertahun-tahun secara sukarela,” ujar Dansatgas.