(Penkostrad. Selasa, 18 Juni 2019). Berlokasi di jalan poros Kabupaten Keerom, Jayapura, pengendara bermotor yang juga   kakak   beradik   terlibat   kecelakaan   tunggal   di   Km   31. Senin (17/06). Mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas di dekatnya, prajutir Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad bergerak cepat menolong korban kecelakaan tersebut.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut akibat kelalaian pengendara motor yang tidak bisa mengendalikan laju motornya.

“Korban merupakan kakak beradik a.n. Lucas Rumbrure dan Mia Baransamo warga Arso 6. Tim kesehatan Satgas Pos Kout Km 31 yang dipimpin Lettu Ckm Hamiluddin dengan segera membantu menolong korban,” ujarnya.

Karena kondisi dari Mia mengalami luka cukup parah di kepala sehingga tim kesehatan  merujuknya  ke  RSUD  Kwaingga  Kab.  Keerom.

“Karena  peralatan   tim kesehatan   juga   terbatas   akhirnya   korban   kami   rujuk   dengan   menggunakan ambulance milik Satgas menuju rumah sakit terdekat,” jelas Mayor Inf Erwin.

Dansatgas menjelaskan bahwa jalan poros Kabupaten Keerom rawan akan terjadi kecelakaan baik roda dua maupun roda empat, kondisi jalan yang lurus dan bergelombang serta   berlubang membuat pengendara terpacu untuk memacu kendaraannya dengan cepat sehingga dengan kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang   membuat   pengendara   tidak   dapat   mengendalikan   kendaraannya,” tambahnya.

Mayor Inf Erwin menghimbau agar pengendara selalu berhati-hati dan fokus terhadap   jalan   dengan tidak memacu kecepatan tinggi.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan patuhi hukum saat berlalu lintas, lengkapi surat-surat dan kenakan pelindung saat berkendara seperti helm dan jangan memacu kendaraan terlalu tinggi.” pungkasnya.