(Penkostrad. Sabtu, 26 Januari 2019). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH menggelar acara Press Conference penyerahan diri kembali ke NKRI dua orang anggota OPM beserta keluarga dan satu pucuk senjata M16 A1 dan 7 butir munisi kaliber 5.56 mm yang dilaksanakan di Pos Kotis, Skouw, Jum’at (25/01).

Kegiatan ini dihadiri oleh Danrem 172/PWY selaku Dankolakops Kolonel Inf J.B.P. Sianipar, Kapendam XVII/Cend Kolonel Inf M. Aidi, Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM, Kepala Pos PLBN Bapak Yan Numberi, Kadistrik Muara Tami Bapak Supriyanto, Komandan Kodim 1701 Letkol Inf Johanis Parinussa beserta Tokoh adat, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam acara press conference tersebut, Danrem 172/PWY mengatakan bahwa semuanya adalah Warga Negara Indonesia dan merupakan Saudara kita yang harus kita terima kembali.

“Berkat adanya komunikasi yang baik dari Satgas selama ini, makanya saudara-saudara kita ini mau kembali dan menyatakan diri kembali ke Indonesia,” ujar Danrem.

Wakil Wali Kota Jayapura, Bapak Ir. H. Rustan Saru, MM juga mengucapkan terima kasih kepada Dansatgas Pamtas Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han). “Melalui pendekatan dan komunikasi yang begitu baik, sehingga saudara kita menyatakan suatu sikap dan suatu komitmen untuk kembali dengan penuh kesadaran kembali ke Pangkuan NKRI,” ujar Bapak Rustam Saru.

Dalam pengakuannya bahwa mantan anggota OPM/TRWP a.n. AK sudah lama ingin kembali ke NKRI, namun menurutnya tidak ada yang memfasilitasi keinginannya. Sehingga personel Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH melaksanakan komunikasi sosial melalui kegiatan-kegiatan teritorial seperti memberikan bahan-bahan pokok dan pangan serta melakukan pengobatan kepada keluarga AK yang dilakukan secara kontinuitas.

AK pun merasa bahwa personel Satgas sudah banyak melakukan bantuan terhadap keluarganya, sehingga AK berkeinginan kuat untuk kembali ke pangkuan NKRI dan menyerahkan senjata jenis M16 A1 miliknya kepada Satgas Yonif PR 328/DGH dengan latar belakang bahwa selama ini AK mengatakan susah hidup di hutan dan menurutnya perjuangannya selama ini hanyalah sia-sia dan tidak ada artinya sehingga AK bersama 6 orang anggota keluarganya yaitu a.n. PGK (Istri AK), NGK (Anak AK), PK (Anak AK), SK (Anak AK), AG (Menantu AK/Anggota OPM) dan MG (Istri AG) ingin hidup normal di tengah Masyarakat.

AK menuturkan bahwa dirinya ingin diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki KTP Penduduk Indonesia dikarenakan dirinya dan kelurga belum memiliki KTP dan ingin anak-anaknya dapat bersekolah serta ingin mempunyai tempat tinggal yang layak bagi dirinya dan keluarga.

Dalam kegiatan Press Conference ini AK dan anggota keluarga mengikrakan dirinya untuk kembali ke NKRI dan akan menjadi Warga Negara indonesia yang baik. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan satu pucuk senjata jenis M16 A1 dan 7 butir munisi kaliber 5.56 mm dari Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH kepada Danrem 172/PWY selaku Dankolakops.

Sebelumnya telah dilaksanakan acara penyerahan senjata jenis M16 A1 pada hari Rabu 16 Januari 2019 beserta 7 butir munisi dari AK kepada Dansatgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) yang dihadiri oleh Kadistrik Muara Tami, Danramil Muara tami serta Ka Pospol Skouw Batas.

Dengan adanya Press Conference ini, Dansatgas Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) berharap agar sikap yang diambil oleh AK dan keluarganya menjadi contoh bagi anggota-anggota OPM yang lain untuk dapat kembali kepada NKRI.

“Tentunya kami sangat berharap untuk saudara-saudara kami disana, untuk bersama-sama dengan kami kembali ke pangkuan NKRI. Mari bersama-sama kita bangun Papua untuk menciptakan kemajuan bagi wilayah Papua ini,” ujar Mayor Erwin