(Penkostrad. Kamis, 20 Juli 2017). Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad berhasil menggagalkan upaya Ilegal Loging pada saat pelaksanaan sweeping yang dilaksanakan oleh anggota Pos Barki, Kabupaten Merauke (12/7).

Kegiatan sweeping yang dipimpin oleh Serda Maksifono tersebut diperoleh barang sitaan berupa kayu meranti sebanyak 2 kubik (100 batang) ukuran 5×10 sepanjang 4 meter. Selanjutnya barang bukti itu diamankan di Pos Barki untuk diadakan proses lebih lanjut.

Kegiatan Ilegal Loging kerap kali terjadi di daerah perbatasan, khususnya di wilayah Kabupaten Merauke. Dalam hal ini juga bukan pertama kalinya Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad berhasil menggagalkan upaya kegiatan Ilegal Loging.

Serda Maksifono menyampaikan, “Kegiatan ilegal loging tersebut sangat disayangkan karena hal itu membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum tentang kegiatan ilegal loging masih kurang”, ujarnya.

“Kedepan, Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan Ilegal Loging dengan memberikan penyuluhan dan motivasi ulang kepada masyarakat agar mereka memahami aturan hukum yang berlaku”, tambah Maksifono disela-sela kegiatan sweeping.