(Penkostrad. Sabtu, 12 Agustus 2017).  Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad gencar melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang diyakini masih memiliki senjata api ilegal.

Upaya pendekatan tersebut membuahkan hasil, dengan diserahkannya 1 pucuk senjata rakitan oleh Bapak Ganda warga Dusun Langau kepada Komandan Pos Langau I, Letda Inf Wishnu Tri Ananto, S.S.T. (Han). Rabu (2/8).

Penyerahan senjata ini bermula ketika Letda Inf Wishnu Tri Ananto, S.S.T. (Han). beserta Pratu Syaripuddin melaksanakan anjangsana ke rumah bapak Ganda, yang terletak di Dusun Langau, Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Setelah sampai di rumah bapak Ganda, anggota Pos Langau I ini diajak ke ladangnya untuk memetik daun singkong dan kacang panjang. Sayuran itu diberikan sebagai buah tangan dari bapak Ganda yang dapat digunakan sebagai persediaan bahan makanan di Pos.

Namun, saat berada di ladang, Letda Inf Wishnu masuk kedalam rumah yang berada di ladang itu dan melihat ada senjata api rakitan yang digantung di dindingnya. Alasan bapak Ganda, senjata api rakitan itu biasa digunakan untuk melindungi ladangnya dari gangguan babi hutan.

Setelah diberikan penjelaskan tentang bahayanya menyimpan senjata api rakitan tersebut, akhirnya bapak Ganda menyerahkan senjata itu ke Letda Inf Wishnu dengan sukarela. Ia sadar akan bahaya menyimpan senjata api rakitan, selain dapat disalahgunakan yang mengakibatkan perselisihan, menyimpan senjata api juga melanggar hukum yang bisa dikenakan sanksi berupa penahanan.

Wishnu menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi atas kesadaran bapak Ganda untuk bersama-sama TNI menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Ia juga menambahkan, “Semoga apa yang dilakukan bapak Ganda ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya”, harapnya.