(Penkostrad. Jumat, 30 November 2018).    Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH yang bertugas mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa 3 Kg Ganja yang disamarkan di dalam sebuah karung beras. (29/11/2018)

Kejadian ini bermula saat Komandan Pos (Danpos) Muara Tami yang dipimpin oleh Serka Rohmat bersama 8 personel lain menggelar Sweeping. Sekira pukul 21.54 WIT, Serka Rohmat melihat seorang pemuda berinisial JH dari arah Skouw Batas menuju Skouw Mabo dengan gerak gerik mencurigakan sedang mendorong sepeda motor.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa isi karung beras yang dibawa berupa Ganja dengan berat 3 Kg dan 1 unit motor jenis Satria FU 150 cc dengan nopol DS 5611 tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menurut keterangan tersangka bahwa motor itu dicuri dari pinggir jalan Kampung Mosso.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Muara Tami dan menyerahkan pemuda tersebut beserta barang bukti Ganja dan motor curian guna menjalani untuk proses hukum selanjutnya.

AKP Peterson selaku pihak dari Kepolisian Polsek Muara Tami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pos Muara Tami karena telah membantu pihaknya dalam membantu pihaknya dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba.