(Penkostrad. Selasa, 31 Januari 2017). Setelah hampir 8 bulan bertugas di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif Mekanis 413 Kostrad kembali memperoleh senjata, Senin (30/1).

Satu pucuk senjata rakitan laras panjang ini diperoleh Serda Yohanes selaku Komandan Regu 2 Pengawalan Taktis Satgas. Senjata ini merupakan pemberian dari Yakobus warga Kampung Kawangtet, Distrik Kombut Kabupaten Boven Digoel, Papua. Hal itu bermula ketika keduanya tak sengaja bertemu di sebuah kios pada akhir bulan Nopember silam.

Adapun kronologis penyerahan senjata tersebut berawal dari obrolan Yakobus yang pernah bercerita bahwa dia masih menyimpan senjata rakitan milik orang tuanya yang sudah meninggal. Berbekal dari informasi tersebut Serda Yohanes melakukan pendekatan dan pendalaman tentang keberadaan senjata itu.

Setelah Serda Yohanes melakukan pendekatan dan penjelasan bahwa menyimpan atau bahkan mempunyai senjata api ilegal adalah dilarang negara dan dapat dipenjara, yang bersangkutan pun akhirnya bersedia menyerahkannya kepada anggota Satgas.

Dengan didampingi oleh Lettu Inf M. Connis T yang merupakan Pabintal Satgas, Serda Yohanes berangkat menuju rumah hutan beserta 6 orang anggota Satgas lainnya. Dalam penyerahan senjata tersebut Serda Yohanes memberikan Al Kitab dan Rosario yang sudah diberkati oleh Uskup Agung Bogor sebagai tanda terimakasih kepada Yakobus.

Lettu Inf M. Connis T menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi atas kesadaran masyarakat untuk bersama-sama TNI menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, salah satunya dengan secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api yang masih beredar di masyarakat. Ia juga menambahkan, “Semoga apa yang dilakukan Yakobus ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya”.