(Penkostrad. Selasa, 8 Mei 2018). Dalam Usul Kenaikan Pangkat (UKP) di jajaran TNI Angkatan Darat, seluruh prajurit diwajibkan mengikuti tes kesamaptaan jasmani dan renang militer. Dua hal itu merupakan syarat mutlak bagi prajurit TNI AD baik yang berpangkat Tamtama, Bintara maupun Perwira yang akan naik pangkat.

Sebanyak 30 orang prajurit Satgas Pamrahwan Maluku Yonif Raider 515 Kostrad Pos Jajaran Kota Ambon mengikuti tes kesegaran jasmani. Adapun prajurit yang akan diusulkan yakni mereka yang akan melaksanakan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2018 di lintasan lari Rindam XVI Pattimura Suli Ambon, Senin (7/5/2018).

Perwira Seksi Administrasi dan Logistik Lettu Inf Armyanto menyampaikan, bahwa kegiatan Garjas merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh prajurit untuk mendapatkan kesejahteraan berupa kenaikan pangkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, bahkan pada saat prajurit sedang melaksanakan tugas operasi sekalipun juga harus melaksanakannya karena sudah merupakan ketentuan yang di tetapkan dari Komando Atas.

“Nilai Garjas yang diperoleh setiap prajurit sangat menentukan kelayakan dalam pengajuan kenaikan pangkat, karena ada batas minimum nilai yang sudah menjadi aturan baku di jajaran satuan Kostrad sesuai dengan kategori umur,” ujarnya.

Sudah menjadi atensi Satuan untuk lebih memperhatikan pola pembinaan personel sehingga prajurit selalu siap fisiknya dalam tes kesegaran jasmani. Beberapa materi Garjas yang harus dilaksanakan yakni Garjas A yaitu lari sejauh 3200 meter, Garjas B yang meliputi Pull Ups, Sit ups, Push ups dan Shuttle Run serta keterampilan Renang Militer dengan menempuh jarak 50 meter.