(Penkostrad. Jum,at, 18 Mei 2018).  Untuk kesekian kalinya, sweeping Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad kembali berhasil mengamankan 2 oknum pemuda yang membawa Ganja seberat 2,5 Kg yang sudah berbentuk paket siap edar sebanyak 15 paket ukuran sedang yang dikemas dalam kardus mie instan. Sementara, 1 paket Ganja lainnya seberat 500 gram disembunyikan tersangka di saku celananya. Jayapura, (17/5/18).

Saat terjaring sweeping, kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jayapura hendak menuju Keerom. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, didapati 1 paket Ganja kering seberat 500 gram yang disembunyikan di dalam saku celana salah seorang tersangka.

Dari hasil introgasi didapati keterangan bahwasanya kedua tersangka berinisial JP dan LR. Tersangka JP beralamat di Perumnas 3 Waena, Jayapura. Sedangkan untuk tersangka LR beralamat di Gang. Bobara, Perumnas 3 Waena, Jayapura. Dari pengakuan tersangka JP didapati informasi juga bahwa ia melihat temannya yang berinisial JS meletakkan paket Ganja di sekitar TPA di ujung Kampung Nafri.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak Satgas segera melakukan pencarian terhadap paket Ganja yang dimaksud. Tak butuh waktu lama bagi personel Satgas untuk melakukan pencarian, dan ternyata benar personel Satgas menemukan 15 paket Ganja seberat 2 Kg yang dikemas dalam kardus mie instan ditengah rerumputan.

Selanjutnya 2 Kg paket Ganja tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Nafri, dan segera pihak Pos Nafri berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk melakukan penyerahan kedua tersangka berikut dengan barang bukti Ganja seberat 2,5 Kg.

Kapolsek Abepura, AKP. Dionisius mengatakan kehadiran Satgas TNI di perbatasan sangat membantu pihaknya dalam memerangi Narkoba di wilayah Abepura. Selain itu, AKP Dionisius juga berharap apa yang dilakukan oleh Satgas 501 Kostrad bisa memberi efek jera kepada para oknum pemakai maupun pengedar narkoba. “Tidak ada kata toleransi bagi setiap kasus penyalahgunaan narkoba”, tegas Dion.

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad tidak bosannya menghimbau kepada warga Papua agar jangan pernah sekali-kali membawa, menggunakan, apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut. Karena pihak Satgas selama menjalankan tugas Pengamanan Perbatasan di Papua akan selalu siap membantu program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba sampai ke akarnya.