(Penkostrad. Senin, 16 April 2018). Sweeping Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Skamto kembali berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan membawa 4 bungkus ganja  seberat 300 gram, dan 1 paket ganja kering siap edar.

Kejadian ini bermula dari kegiatan Sweeping yang digelar Komandan Pos (Danpos) Skamto, Lettu Inf. Dalimunte pada pukul 22.00 WIT di Jalan Arso-Koya depan Pos Skamto (15/4). Sekira pukul 00.40 WIT anggota Pos Skamto menghentikan sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol DS 4688 JA dari arah Arso yang dikendarai oleh SA (19 tahun) yang berboncengan dengan temannya EK (17 tahun).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap EK dan SA. Setelah diperiksa, didapati sebanyak 4 bungkus ganja ukuran sedang yang dibungkus plastik warna putih seberat 300 gram, 1 bungkus paket ganja kecil siap edar, dan uang sebesar Rp. 61.000,- didalam tas Noken yang dikenakan SA.

Kemudian EK dan SA beserta barang bukti segera dibawa ke Pos Skamto untuk diamankan dan dilakukan introgasi terhadap EK dan SA. Dari hasil introgasi yang dilakukan anggota Pos Skamto, diketahui EK dan SA beralamat di Komplek Perumahan Pos 7 Sentani. Keduanya tidak membawa kartu identitas diri atau surat surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Setelah melakukan introgasi terhadap 2 pemuda tersebut, pihak Pos Skamto segera melaporkannya kepada Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Keerom untuk dilakukan penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti 5 paket ganja tersebut.