(Penkostrad. Sabtu, 6 Juli 2019). Mendekati akhir penugasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH Kostrad terus konsisten melaksanakan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dan ilegal dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap orang yang datang ke wilayah perbatasan. Saat dilakukan pemeriksaan rutin, Personel Satgas mengamankan seorang pria yang membawa ratusan bibit ganja didalam tasnya, pada Kamis (04/07).

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) bahwa, kejadian bermula saat personel Satgas Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang akan kembali ke Jayapura.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus plastik hitam dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap ditanam,” ujar Mayor Inf Erwin.

“Pelaku a.n. Gabriel Sal (32 Th) Warga Waris saat kami dalami mengatakan, bibit ganja tersebut diperoleh melalui temannya yang merupakan warga PNG,” ucapnya.

“Sekitar 128 bibit ganja siap tanam dengan berat 15 gram, menurut keterangannya bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual,” tambahnya.

Wilayah perbatasan memang kerap sekali dijadikan tempat untuk mengedarkan Narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya, berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui personel Satgas

“Saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa,” tegas Dansatgas.

Dilanjutkan oleh Mayor Inf Erwin bahwa selama bertugas di perbatasan jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gr Ganja, “Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder perbatasan (Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cukai) dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas Narkoba karena kita tahu sendiri Narkoba merusak generasi Bangsa,” tambahnya.

Untuk saat ini Pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut.