(Penkostrad. Senin, 28 Agustus 2017).  Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503/MK Kostrad mendapatkan senjata yang diserahkan masyarakat kepada Letda Inf Nanang Juanda selaku Komandan pos (Danpos) Yanggandur.

Senjata tersebut milik Sodara Febianus Sanggra warga Kampung Yanggandur diserahkan kepada Satgas karena kedekatan dengan anggota pos yang telah membantu anaknya dalam pendidikan sekolah sehingga dapat memberikan kesadaran bahwa menyimpan senjata api ilegal adalah berbahaya dan melanggar hukum.

Penyerahan senjata yang didapatkan oleh anggota pos Yanggandur tersebut merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan. Terlepas dari prestasi tersebut, penyerahan senjata ilegal dari masyarakat kepada anggota pos Yanggandur merupakan kegiatan teritorial yang berhasil dilaksanakan dengan baik oleh Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503/MK Kostrad yang bertugas di daerah perbatasan.