(Penkostrad. Kamis, 11 April 2019). Dalam rangka mencegah dan meluasnya bahaya Narkoba terutama di kalangan prajurit maupun keluarganya, Yonarmed 13 Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Senin (08/04/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Lettu Arm Dedi.F Ginting selaku Pasi 1/Intel Yonarmed 13 Kostrad, dengan didampingi penyuluh BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Deni Yusdaniel S.IP, M.H. selaku Kepala Kepala BNN Kab. Sukabumi.

Sebanyak 150 orang mengikuti penyuluhan yang digelar di Aula Nanggala Yonarmed 13 Kostrad.

Pada penyuluhan tersebut, AKBP Deni Yusdaniel menyampaikan bahwa pentingnya seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena permasalahan Narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN saja, akan tapi seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi militer seperti TNI.

Menurutnya, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini sudah semakin kompleks, seiring dengan terungkapnya penderita HIV/AIDS yang berasal dari kelompok pengguna Narkoba suntik.

Sementara itu, Lettu Arm Dedi. F Ginting  mengatakan bahwa pihaknya sengaja menggandeng BNN Kabupaten Sukabumi guna memberikan pengetahuan kepada prajurit Yonarmed 13 Kostrad tentang dampak negatif Narkoba, sehingga mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.

“Dengan cara sosialisasi seperti ini dapat mengurangi dan mencegah bahaya Narkoba yang dapat merugikan bagi masyarakat,” pungkasnya.