Jakarta. Dalam rangka pencegahan virus Covid-19, Pemerintah bekerjasama dengan TNI-POLRI dalam rangka menanggulangi pandemi virus ini, Satuan TNI AD terutama Kodim 0504/JS bekerjasama dengan Yon Armed 10 Kostrad membentuk Tim PDMPK (Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan).

Satuan Yon Armed 10 Kostrad dengan kekuatan 1 SSK (1 Kompi) membantu dalam  pengawasan dan selalu mengingatkan kepada masyarakat akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Dimulai sejak tanggal 06 Juni 2020 dari masa WFH (Work From Home) hingga New Normal.

Banyaknya masyarakat yang kurang memahami dan mengetahui tentang wabah virus Covid-19 menjadikan tugas berat bagi para anggota TNI-POLRI. Yon Armed 10 Kostrad bertugas mengawasi sektor Stasiun MRT yang terbagi menjadi delapan kawasan, yaitu Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Cipete Raya, Stasiun MRT Fatmawati, Stasiun MRT Blok A, Stasiun MRT Blok M, Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT Asean, dan Stasiun MRT Setia Budi.

“Dalam upaya ini, banyak langkah-langkah yang dilakukan para anggota kami, seperti selalu menjaga jarak, hindari kerumunan, selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktifitas. Daerah ibukota Jakarta merupakan Kota Vital yang rentan akan virus ini, padatnya masyarakat dan kegiatan menjadikan perhatian utama Pemerintah agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan pandemi ini segera berakhir. (Penkostrad).