Jakarta. Untuk membentuk sikap postur prajurit yang handal dan profesional, TNI AD menerapkan untuk Uji Kenaikan Pangkat (UKP) melalui kelulusan penyegaran jasmani (Garjas) untuk kenaikan pangkat periode 1 April (1-04) tahun 2020. Anggota Satuan Jajaran Brigif Raider 9 Kostrad melaksanakan tes garjas yang diselenggarakan Brigif Raider 9 Kostrad dengan asistensi pengawasan dari Jas Divif 2 Kostrad, bertempat di lapangan Mabrigif Raider 9 Kostrad, Jember. Senin (28/9/2020).

Tes Garjas bagi setiap prajurit merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan karena merupakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usul kenaikan pangkat dengan pencapaian nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori umur prajurit.

Sebelum pelaksanaan garjas di mulai terlebih dahulu para anggota dilakukan pengecekan kesehatan yang dilaksanakan oleh tim Kesehatan Brigif Raider 9 Kostrad untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta Garjas UKP. Kegiatan Garjas UKP tersebut dipantau langsung oleh Tim Jasdivif 2 Kostrad dipimpin oleh Pajas Divif 2 Kostrad Kapten Inf Supriyadi.

Tes Garjas Satuan Jajaran Brigif Raider 9 Kostrad, dilaksanakan serentak pada senin tanggal 28 September 2020, dan hasil tes kesegaran jasmani ini akan dibawa ke dalam sidang tingkat Kostrad untuk bisa diusulkan kenaikan pangkat periode 01 April 2019.

Materi yang harus dilaksanakan dalam kegiatan garjas tersebut antara lain melaksanakan tes kesegaran A yaitu lari dengan waktu tempuh 12 menit, kemudian melaksanakan tes kesegaran B meliputi: Pull Up, Sit Up, Push Up, Lunges, Shutle Run dan postur serta tes kesegaran C kemampuan renang militer dasar dengan jarak 50 meter.

Dilaksanakannya kegiatan UKP ini merupakan syarat wajib bagi anggota TNI AD sebagai dasar persyaratan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya yang dimana merupakan kesejahteraan prajurit di bidang kepangkatan, khususnya satuan jajaran Brigif Raider 9 Kostrad. (Penkostrad).