(Penkostrad. Selasa, 15 Agustus 2017). Sejumlah 200 Ibu-ibu Persit Cabang Ranting II Denma Divisi Infanteri 1 Kostrad menerima sosialisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Gedung Aula Madivif 1 Kostrad, Jumat (11/8).

Sosialisasi ini diselenggarakan guna menjembatani berbagai pertanyaan dari Ibu Persit Cabang Ranting II Denma Divif 1 Kostrad tentang pemberlakukan aturan terbaru bahwa setiap penerima upah harus mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan serta membayar 2% dari upah yang diterima.

Dalam materinya, Ibu Aan Syamsiah memaparkan beberapa alasan mengapa kita harus memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diantaranya dikarenakan tarif biaya pelayanan kesehatan terus mengalami peningkatan, adanya pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis, pasien tidak memiliki pilihan-memiliki nilai tawar yang lemah-mendapat info asimetris, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju, serta sakit yang dapat berdampak pada keadaan sosial dan ekonomi.

Pemaparan panjang lebar disampaikan oleh Ibu Aan Syamsiah dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para peserta sosialisasi. Kegiatan ini dihadiri oleh ibu ketua persit Cabang Ranting II Denma dan Pasiminlog Denma Kapten Inf Syahdan