(Penkostrad. Kamis, 16 November 2017). Prajurit Brigade Infanteri (Brigif) Para Raider 18 Kostrad dan Persit Batalyon Infanteri Para Raider 502 Kostrad mengikuti penyuluhan Narkoba dan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Malang, bertempat di Aula Brigif PR 18 Kostrad, Malang, Jawa Timur. Rabu (15/11).

Komandan Brigade Infanteri Para Raider 18 Kostrad Kolonel Inf Renal Aprindo Sinaga, menyatakan, tes urine dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberantas peredaran Narkoba di internal prajurit TNI.

“Dari 200 prajurit dan 100 anggota Persit yang mengikuti penyuluhan narkoba, setelah itu menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif  tidak menggunakan Narkoba”, ujar Danbrigif

“Sehingga sudah tugas bagi kami, paling tidak di internal kita harus bersih dari narkoba. Tes urine sendiri dilakukan, karena satuan siap memberikan tindakan hukum kepada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba”, lanjut Danbrigif.

Prajurit Brigif PR 18 Kostrad menyadari pemberantasan kejahatan Narkoba bukan hanya tugas BNN, tugas besar itu juga merupakan tanggung jawab semua termasuk para orang tua di rumah, para pendidik di institusi pendidikan, para tokoh masyarakat, jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah, dan tentunya para prajurit yang senantiasa menjaga kedaulatan NKRI dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum di negri ini.

“Katakan tidak pada Narkoba, karena menggunakan Narkoba mengakibatkan kerusakan pada jaringan saraf dan otak pada tubuh si pengguna. Untuk itu jauhi yang namanya Narkoba dan sejenisnya” ungkap Kolonel Inf Renal Aprindo Sinaga.