(Penkostrad. Selasa, 21 April 2020). Banyak upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi masalah virus Corona (Covid-19) yang saat ini belum reda. Seperti yang dilakukan oleh seluruh Warga Yonarmed 11 Kostrad yang wajib memakai masker dalam berkegiatan di dalam Kesatrian Yonarmed 11 Kostrad, Kel. Gelangan, Kec, Magelang Tengah Kota Magelang. Jum’at (17/4).

Ini merupakan salah satu antisipasi dalam mencegah dan mengurangi dampak Covid-19 yang saat ini masih menyebar. Dengan menggunakan masker mampu untuk memutus penyebaran virus tersebut yang terbang bebas di udara dan mampu menular melalui pernafasan. Pemakaian masker wajib digunakan oleh para prajurit Yonarmed 11 Kostrad di saat melaksanakan seluruh kegiatan baik jam dinas maupun luar jam dinas.

Masker yang digunakan cukup beragam mulai dari masker medis, masker non medis, masker kain, dan masker loreng yang sudah memenuhi standar kesehatan. Tidak hanya dalam melaksanakan kegiatan dinas ketika prajurit sudah kembali pulang dan berada di luar jam dinas juga di wajibkan memakai masker. Kegiatan ini merupakan salah satu bukti komitmen Yonarmed 11 Kostrad dalam ikut serta melawan dan memutus penyebaran Covid-19.

Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M. Han selaku Danyonarmed 11 Kostrad mengucapkan semoga dengan adanya mewajibkan seluruh Prajurit dan keluarga dalam memakai masker dapat berguna dan melawan Covid-19 di dalam Kesatrian Guntur Geni yang kita cintai ini.

Kolonel Arm Didik Harmono, S.E selaku Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad menekankan kepada seluruh jajarannya bahwa setiap dalam berkegiatan disaat jam dinas maupun diluar jam dinas agar senantiasa memakai masker bagi seluruh prajurit dan keluarga prajurit guna memutus serta menghindarkan keluarga kita yang kita sayangi dari virus Covid-19 saat ini.