(Penkostrad. Rabu, 23 Januari 2019). Batalyon Infanteri  755/20/3 Kostrad menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kostrad yang di wakili oleh Mayor Chk Asep Rusdian S,H,MH.M.Si (Han) dan Kapten Chk Yudit Mulkutahriruhakim, S.H. di Aula Mako Yonif 755 Kostrad,Merauke, Selasa (22/01/2019).

Dalam kata sambutannya Komandan Batalyon Infanteri 755 Kostrad menuturkan, ” Saya sangat berterimakasih sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke Merauke dan memberikan penyuluhan tentang hukum kepada prajurit dan Persit di Yonif 755 Kostrad. Semoga hal ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum bagi peajurit dan Persit dalam kehidupan sehari-hari”.

Materi yang diberikan antara lain menjelaskan tentang KDRT, UU ITE, Asusila, Miras, Netralitas TNI, Desersi dan tindakan hukumnya serta skorsing bagi prajurit TNI. Acara yang diikuti oleh 216 prajurit dan Persit Ranting 3 Yonif 755 Kostrad tersebut terlihat antusias, nampak dengan banyaknya pertanyaan tentang pengetahuan hukum pada sesi tanya jawab.

“Saya berharap materi yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi rekan-rekan prajurit maupun ibu-ibu Persit dalam kehidupan sehari-hari dan tidak perlu ada yang ditakuti lagi berbicara tentang hukum selama apa yang kita lakukan itu benar,” ungkap Mayor Chk  Asep Rusdian.