(Penkostrad. Rabu, 26  Desember 2018). Lettu Inf Kantrup yang sehari-hari menjabat sebagai Danki Kompi Senapan C Yonif Raider 509 Kostrad mewakili Komandan Yonif Raider 509 Kostrad dalam rangka pemusnahan barang bukti ribuan Miras dan berbagi jenis Narkoba yang dilakukan oleh Polres Jember.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SK. MH. di halaman Markas Polisi Resort (Mapolres) Jember yang disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, Badan Narkotika Kabupaten Jember, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi dan pengungkapan kasus pada kurun waktu 1,5 bulan.

Total Miras yang dimusnahkan ada 11.780 botol Miras, sabu 4,5 gram dan 12.400 obat berbahaya hasil operasi selama 1,5 bulan terakhir dengan jumlah tersangka 40 orang.

“Pemusnahan ini untuk menciptakan suasana aman saat perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Miras dan barang haram Narkotika pemicu terjadinya tindak kejahatan. Apalagi menjelang Natal dan tahun baru ini, kita ingin terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” jelasnya.