(Penkostrad. Kamis, 15 November 2018). Dalam rangka mencegah dan meluasnya bahaya Narkoba, Divisi Infanteri 2 Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Sandoyo Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad, Malang. Rabu(14/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Lidgal Staf Intelijen Divif 2 Kostrad, Mayor Inf  Ocktavian Englana P. dengan didampingi penyuluh BNN Kabupaten Malang, Citra Purnamasari, Indi Wahyuningtyas dan Arief Ramadhansyah selaku pemateri.

Pada penyuluhan tersebut, Arief menyampaikan, bahwa pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena permasalahan Narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN saja, akan tapi seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi militer seperti TNI.

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini sudah semakin kompleks, seiring dengan terungkapnya penderita HIV/AIDS yang berasal dari kelompok pengguna Narkoba suntik”, kata Arief saat memberikan penyuluhan dihadapan prajurit Divif 2 Kostrad.

Pada kegiatan sosialisasi P4GN ini juga dilaksanakan kegiatan tes urine, yang diikuti sebanyak 400 prajurit dari 6 satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad yang meliputi Yonarmed 1 Kostrad, Denma, Denpal, Denpom, Ajen dan Denhub Divif 2 Kostrad.

Kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan aksi nyata untuk membentengi para prajurit beserta keluarganya dari pengaruh Narkoba mengingat peredaran Narkoba sudah merambah disegala lini dan lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan militer.

Mayor Inf  Ocktavian menyampaikan, “Narkoba telah mempengaruhi generasi muda dan mulai menyerang seluruh elemen bangsa Indonesia, bahkan telah merasuk kepada kehidupan prajurit TNI, oleh karena itu TNI menyatakan perang terhadap Narkoba.”, tegasnya.