(Penkostrad.  Senin, 29 Mei 2017). Prajurit dan Persit Batalyon Infanteri Para Raider 501 Kostrad menerima sosialisasi serta penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari BNN Kabupaten Tulungagung bertempat di Aula A. H. Simanjuntak Yonif Para Raider 501 Kostrad, Madiun.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada prajurit dan Persit Yonif Para Raider 501 Kostrad tentang dampak negatif Narkoba, sehingga diharapkan para prajurit mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Edy Widyanto, S.Sos. selaku Komandan Batalyon menyampaikan bahwa untuk menanggulangi bahaya narkotika diperlukan kebijakan dan strategi kampanye atau sosialisasi tentang bahaya narkoba yang komprehensif, multi disiplin, terkoordinasi serta terpadu, konsisten, tepat waktu, berkelanjutan dan keterkaitan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungaung, AKBP İndra Brahmana sebagai pembicara menegaskan bahwa peredaran Narkoba di Indonesia dewasa ini sudah sangat membahayakan dengan menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya. “Jenisnya pun kini bertambah dan bermacam-macam,” ujarnya.

Lebih lanjut İndra Brahmana menyampaikan, “Penggunaan Narkoba disebabkan karena ingin coba-coba, gaya hidup (lifestyle) dan adanya tekanan hidup yang mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan kesehatan dan kejiwaan. Deteksi terhadap ciri-ciri pengguna Narkoba dapat dilihat dari adanya perubahan tingkah laku, pergaulan lingkungan, kebiasaan dan gaya hidup yang tak lazim serta adanya penurunan/gangguan kesehatan secara fisik dan mental,” ungkapnya.

Berbagai upaya mencegah beredarnya Narkoba di Indonesia telah dilakukan, diantaranya melaksanakan pemberantasan jalur suplai dan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. Namun BNN saja tidak cukup, oleh karena itu, dikatakannya, dibutuhkan kerja sama seluruh komponen dan instansi, seperti TNI untuk mewujudkan hal tersebut.