(Penkostrad. Kamis, 9 Februari 2018). Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban seluruh prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa dalam berlalu lintas, Denpom IV/3 Salatiga mengadakan gelar operasi Penegakan Tata Tertib (Gaktib) dan Yustisi di Asrama Yonif Mekanis Raider 411/ Pandawa, Kota Salatiga. (8/2/18).

Gaktib yang dipimpin oleh Wadan Denpom IV/3 Salatiga Kapten Cpm Safrudin Sutasuhut tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan dinas (Randis) serta kendaraan pribadi (Ranpri) seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), KTA TNI, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Ijin Jalan (SIJ).

Pada kesempatan tersebut Danyonif Mekanis Raider 411/Pandawa Mayor Inf Widi Rahman S.H.,M.Si. yang turut hadir dilapangan mengatakan, “Bahwa Gaktib tersebut merupakan kegiatan  untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas serta pelanggaran lainnya. Disisi lain untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya bagi anggota Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa.

Hasil dalam kegiatan gaktib tersebut, anggota Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa sudah sesuai dengan aturan yg berlaku . Hal ini membuktikan bahwa untuk tingkat kedisiplinan anggota Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa sudah baik. Diharapkan dengan adanya Gaktib tersebut anggota Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa tidak ada pelanggaran didalam berlalu lintas.