(Penkostrad. Kamis, 16 Maret 2017). Uji Terampil Perorangan Umum (UTPU) merupakan salah satu cara untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit yang berdasarkan dengan tingkat kepangkatan.

Oleh karena itu, Detasemen Peralatan Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan UTP Umum di Markas Denpal Divif 2 Kostrad. Materi dari kegiatan tersebut berpedoman pada BPUP kecakapan 1 s.d. 7. Sedangkan untuk pelaksanaan UTP Umum berpedoman pada buku BPP UTP U/J yang didalamnya sudah terdapat aturan dan ketentuan pelaksanaannya.

Adapun materi yang diujikan meliputi pengetahuan umum militer diantaranya navigasi darat, tehnik dasar dalam bertempur, tali temali dan komunikasi. Sedangkan untuk materi kecabangan peralatan meliputi beberapa komoditi yang terdiri dari kendaraan, senjata dan munisi serta teknologi mekanik.

Sebelumnya para prajurit sudah dibekali dengan latihan perorangan yang dilaksanakan dengan jangka waktu terukur dan terprogram dengan baik. Komandan Detasemen Peralatan Letkol Cpl Ahmad Rasli, S.T. menyampaikan, “Prajurit profesional dituntut untuk menguasai dan mahir melaksanakan tugas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Untuk itu, diperlukan latihan secara maksimal, bertahap, bertingkat dan berlanjut. Guna mencapai sasaran tersebut, kegiatan latihan diawali dengan latihan perorangan sampai latihan satuan”, ungkapnya.

Selain itu, Ahmad Rasli juga berharap agar setiap prajurit Denpal Divif 2 Kostrad sadar dan mengerti tentang pentingnya kemampuan perorangan dalam mendukung tugas pokok satuan. “Jadikan UTP umum ini sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas ketrampilan prajurit dalam melaksanakan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks”, tambahnya.