(Penkostrad. Selasa, 26 Mei 2020).  Diberlakukanya Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu Kota berdampak terhadap pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini peningkatannya cukup signifikan di Wilayah Malang Raya. Pemberlakuan PSBB Malang Raya ini juga melibatkan peran dan partisipasi aktif dari prajurit-prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad dalam rangka mendukung penuh penetapan PSBB di Malang Raya. Sabtu (23/5).

Salah satu keterlibatan prajurit Divif 2 Kostrad tersebut adalah pengerahan personel pada pos-pos pengecekan dalam rangka penyekatan wilayah yang tersebar di 8 titik pos pengecekan. Pos-pos tersebut bertugas untuk memantau sekaligus melaksanakan pemeriksaan bagi setiap masyarakat yang akan memasuki maupun yang akan keluar dari wilayah Malang Raya.

Kopral Dua Setyo Tri Wibowo merupakan salah satu personel yang saat ini ditugaskan sebagai pengemudi ambulance yang selama 24 jam bersiaga di Check Point Exit Tol Lawang. Kopral Dua Setyo Tri Wibowo saat ini bertugas di Yonkes 2 Divif 2 Kostrad yang berkedudukan di Karangploso, Kab. Malang.

“Tugas utama kami di check point ini adalah sebagai pengemudi ambulance yang selalu siap selama 24 jam untuk digerakkan apabila terjadi situasi dimana ada masyarakat yang keluar atau masuk melalui check point ini terdeteksi memiliki gejala Covid-19,” ungkap Setyo.

Jelang 1 hari lebaran, langkah dan semangat Kopda Setyo dalam pengabdian tugasnya tidak pernah surut, Setyo sadar bahwa apa yang dilaksanakan saat ini merupakan Tugas Mulia yang tidak perlu dihindari oleh seorang prajurit.

“Saya pribadi sangat bangga diberi kepercayaan oleh satuan untuk bertugas di pos pengecekan ini, namun saya juga berharap, masyarakat harus selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pemberlakuan PSBB, sehingga kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kopda Setyo Tri Wibowo.