(Penkostrad. Selasa, 19 Februari 2019). Detasemen Peralatan Divif 2 Kostrad menggelar Apel Pemeriksaan Kendaraan yang digunakan oleh Prajurit Denpal Divif 2 Kostrad. Pemeriksaaan dilaksanakan di Lapangan Hitam Madenpal Divif 2 Kostrad, Singosari Malang, Senin (18/2).

Kegiatan pengecekan kendaraan dipimpin oleh Bati Intelops Pelda Jefry Risakota dibantu Provost untuk memeriksa kelengkapan administrasi anggota berupa SIM C, STNK, Kartu Tanda Anggota (KTA) prajurit apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

Pelda Jefry Risakota mengatakan,  Apabila ada kendaraan Prajurit yang tidak lengkap, serta kelengkapan STNK, SIM akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.

“Pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan Surat-Surat kendaraan harus lengkap seperti STNK Kendaraan Dinas, SIM C dan KTA. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik Kendaraan seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sign, dan helm standar  harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan Surat-Surat Kendaraan,”  jelasnya.

“Kegiatan ini dilakukan terjadwal yang bersifat rahasia dan mendadak untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kejelasan identitas kepemilikan kendaraan pribadi milik prajurit Denpal Divif 2 Kostrad,” tambah Pelda Jefry Risakota