(Penkostrad. Rabu, 31 Juli 2019).  Ketua Komisi VIII DPR-RI, Bapak Muhammad Ali Tahir didampingi oleh Komandan Batalyon Arhanud 1 Kostrad, Letkol Arh Choirul Huda, M.I. Pol. menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Aula Batalyon Arhanud 1 Kostrad. Desa Pakulonan, Kecamatan Serpong, Tangerang, Selasa, (30/07/2019).

Bapak Muhammad Ali Tahir menyampaikan bahwa dengan adanya program ini diharapkan dapat menekan jumlah kemiskinan di Indonesia sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat hidup makmur.

“Saya berharap dengan terus berlanjutnya program ini rakyat Indonesia dapat hidup makmur dan berkebutuhan sehingga jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang secara signifikan,” tutur Bapak Muhammad Ali Tahir.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, dimana penyaluran bantuan sosial Non tunai ini bekerjasama dengan bank BNI.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.