(Penkostrad. Kamis, 18 Mei 2017).  Detasemen Perhubungan Divisi Infanteri 2 Kostrad merupakan satuan pelaksana yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dukungan komunikasi, pernika, foto film, tehnik perhubungan dan tehnik elektronika serta memberikan dukungan materiil perhubungan dalam rangka mendukung tugas pokok Divisi Infanteri 2 Kostrad.

Disamping tugas pokok tersebut, Denhub Divif 2 Kostrad juga melaksanakan fungsi pembinaan baik bidang pengamanan, operasi, personel, logistik maupun materiil perhubungan. Salah satunya dengan melaksanakan fungsi bidang pengamanan, yakni pengecekan berkala kendaraan dinas maupun pribadi terhadap seluruh prajuritnya.

Bertempat di depan garasi Denhub Divif 2 Kostrad, Bintara Pengamanan (Bapam) beserta timnya melaksanakan pengecekan, yang meliputi pemeriksaan administrasi berupa SIM dan STNK. Selain itu, dilaksanakan juga pengecekan kondisi fisik kendaraan, mulai dari kelengkapan kendaraan, helm, spion, kondisi ban dan rantai.

Komandan Detasemen Perhubungan Divif 2 Kostrad, Mayor Chb Bambang Agung P. memberikan penekanan kepada seluruh prajuritnya agar selalu berhati-hati dalam berkendara, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. “Salah satu penyebab terjadinya laka lalin adalah kondisi kendaraan yang tidak siap, misalnya kondisi rem yang tidak stabil”, tuturnya.

Adapun manfaat dari pengecekan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan ini yaitu untuk menekan dan meminimalisir angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas yang cenderung mempunyai trend meningkat di grafik pelanggaran prajurit.

Upaya dari satuan ini bertujuan untuk menjaring kendaraan yang tidak layak pakai, karena sesuai ketentuan, bagi anggota yang mengalami kecelakaan lalu lintas akan mendapatkan sanksi berupa hukuman administratif yang berkaitan dengan kesejahteraan anggota.