(Penkostrad. Rabu, 13 Maret 2019). Dalam rangka melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Satjar Brigif PR 18 Kostrad bekerjasama dengan BNN Kab. Malang mengadakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di satuan Yonif PR 502 Kostrad dan Denma Brigif PR 18 Kostrad. Jabung, Malang. Selasa, (12/03/19).

Tujuan diadakannya penyuluhan tentang bahaya Narkoba adalah meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta kesadaran kepada prajurit/PNS di Satjar Brigif 18 Kostrad guna mengantisipasi atau mencegah terjadinya pelanggaran disatuan dan lingkungan sekitar satuan dilaksanakan melalui tatap muka/konseling, sosialisasi Penyuluhan Narkoba dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad dan terselenggaranya pembinaan satuan yang meliputi pembinaan personel, tata tertib dan disiplin.

Kegiatan Penyuluhan Narkoba yang telah dilaksanakan meliputi pengenalan tentang narkoba serta bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba, pelatihan tes urine kepada Prajurit Brigif Para Raider 18 Kostrad dan di lanjutkan dengan tes urine secara acak untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Brigif Para Raider 18 Kostrad.