(Penkostrad. Senin, 5 Juni 2017). Di momentum Ramadhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polisi dan TNI khususnya Yonif Para Raider 501 Kostrad di Kabupaten Madiun kembali mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat)‎. Salah satunya, razia minuman beralkohol dan menyisir lokasi-lokasi yang dianggap menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman kantor Satpol PP Kota Madiun dipimpin oleh Kasut Pol.PP Kota Madiun bapak Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si. Apel dilaksanakan untuk mengecek persiapan dan kesiapan personel serta menyamakan persepsi cara bertindak sesuai dengan tataran kewenangan masing-masing instansi.

Sasaran pertama operasi gabungan ini adalah warung remang-remang di sekitaran Kota Madiun dan dilanjutkan razia di caffe, restoran, hotel serta penginapan di dalam kota. Semua pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas. Satu persatu diminta menunjukkan identitas dan dilakukan test urine untuk memastikan tidak ada yang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.

“Operasi gabungan ini untuk mengantisipasi tindak kriminal di bulan Ramadhan sehimgga diharapkan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” jelas Nurcahyono.

Ia juga berpesan agar masyarakat lebih meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga toleransi dan menghormati umat muslim yang menjalankan puasa serta bersama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal shalat taraweh. Mari bersama menjaga Kamtibmas kondusif di Kabupaten Madiun”,  bapak Nurcahyono.