(Penkostrad. Kamis, 23 Januari 2020).  Prajurit   beserta   Persit  Yonif  Mekanis   Raider   413  Kostrad   melaksanakan pembuatan  Surat Izin Mengemudi  (SIM)  umum secara kolektif yang dilaksanakan di Satlantas  Sukoharjo, Gayam, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Jawa Tengah. Selasa (21/1).

Hal ini perlu dilakukan karena prajurit bukan hanya dituntut disiplin dalam bertempur tetapi   juga   dituntut  dalam   tertib   berlalu  lintas sehingga akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan   ini   berlangsung   atas   dasar kesadaran   personel   dan   keluarganya   yang   melaporkan   ke   kantor   Staf-1/Intel   Yonif Mekanis   Raider   413   Kostrad   bahwa   SIM   mereka   telah   habis   masa   berlakunya, sehingga di data jumlah personil yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan untuk melaksanakan pembuatan SIM secara kolektif.

Pembuatan SIM secara kolektif ini merupakan kerjasama Satuan Yonif Mekanis Raider 413   Kostrad   dengan   Polres   Sukoharjo.   Kegiatan   seperti   ini  merupakan   salah   satu bentuk nyata sinergi  TNI  bersama Polri,  sampai ke  tingkat  bawah.  Sekaligus wujud kesadaran para prajurit TNI untuk tertib saat mengendarai mobil atau motor di jalan raya.

Dalam   kesempatan   tersebut  sebanyak   63   orang  prajurit   dan   24   orang   Persit   Yonif  Mekanis Raider 413  Kostrad secara tertib mengikuti proses pembuatan SIM A untuk kendaraan beroda 4 maupun SIM C bagi kendaraan beroda 2. Semua harus melalui berbagai tes, berupa ujian teori dan praktik lapangan.

Pasi intel Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad, Lettu Inf Mario Herdiana Belo, S.T.Han mengatakan,  bahwa kegiatan   ini   dilakukan   agar   para   prajurit   dan   ibu   Persit   mentaati peraturan-peraturan berlalu  lintas  diantaranya yaitu melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor,” ujarnya.