(Penkostrad. Kamis, 28 Maret 2019). Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang Hukum dari Tim Hukum Kostrad, sebanyak 150 prajurit dan ibu persit Denma Brigif Raider 9 Kostrad menerima penyuluhan Hukum bertempat di Aula Soedirman Brigif Raider 9 Kostrad, Patrang, Jember (26/03).

Dalam acara ini pertama diawali dengan sambutan Komandan Brigade Infanteri Raider (Brigif R) 9 Kostrad yang di wakili oleh Kasiter Brigif R 9 Kostrad, Mayor Inf Hariadi Ramdani pada kesempatan ini beliau berpesan kepada seluruh prajurit beserta ibu persit yang hadir untuk memahami apa yang akan disampaikan oleh Tim Hukum Kostrad agar nantinya dapat dijadikan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari baik tugas maupun dalam rumah tangga dan pelanggaran yang dapat merugikan satuan, diri sendiri dan keluarga.

Tim Hukum Kostrad, Mayor Inf Asep Rusdian menyampaikan permasalahan yang ada di satuan Kostrad perlu dilaksanakan dan percepatan sidang karena Kostrad merupakan satuan tempur yang siap gerak, beliau menambahkan permasalahan ada yang ada disatuan antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), Asusila, Narkoba, Penganiayaan dan apa saja sebab akibatnya dan menegaskan dalam pelaksanaanya di bidang hukum prajurit, yang mencakup hukum disiplin dan hukum pidana. Dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau yang akan dihadapi ”, ungkapnya.

Semoga dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat memberikan wawasan dan manfaat kepada seluruh Prajurit serta ibu persit di Denma Brigif R 9 Kostrad agar dapat diterapkan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.